Ibnu Sabil Sebagai Penerima Zakat - Rumah Fiqih Indonesia wwwrumahfiqihcom › konsultasi wwwrumahfiqihcom › konsultasi

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Jadi kira-kira dalam ungkapan yang lebih sederhana di masa sekarang ini, ibnu sabil bisa kita sebut sebagai orang yang kehabisan bekal perjalanan, khususnya